Umurnya muda dan masih duduk di Bangku
SMA. Namun, Melati (bukan nama sebenarnya), 17, bukan nama sebenarnya
sudah kehilangan "sesuatu" yang paling berharga dari dirinya dengan cara
yang sadis. Warga Dusun Cikadu Desa Cilongkrang Kecamatan Wanareja,
Kabupaten Cilacap itu digilir sembilan pemuda mabuk pada 4 Juli lalu.
Sejak saat itu, polisi langsung
melakukan pengembangan. Hasilnya, hingga kemarin (4/7), tujuh dari
sembilan pelaku sudah berhasil dibekuk.Para pelaku itu adalah SE, 20,
warga Desa Cisuru Kecamatan Cipari; DP, 15, pelajar kelas tiga SMP warga
Desa Cisuru Kecamatan Cipari; RA, 14, warga Desa Cisuru Kecamatan
Cipari; DR warga Desa Kedungreja; RT warga Desa Kedungreja; dan DS warga
Desa Kedungreja.
Sedangkan tiga pelaku yang berstatus DPO diantaranya berinisial KM, LT SF.
"Hanya satu pelaku yang dewasa, sementara pelaku lainya merupakan pelajar SMP," kata Kapolsek Cipari AKP Fuad Selasa.
Fuad menceritakan bahwa peristiwa
pemerkosaan itu terjadi didua tempat berbeda, yaitu di Desa Cisuru
Kecamatan Cipari dan Desa Menganti Keamatan Kedungreja, Kabupaten
Cilacap.
Sebelum menggilir korbannya, mereka
sempat dicekoki Melati dengan minuman keras. Setelah kondisi Melati
teler, mereka secara bergantian menindih korbannya.
Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya langsung melapor ke kepolisian pada Selasa (28/7) lalu.
Dari situm polisi bisa mencokok satu persatu para pelaku beberapa hari berikutnya.
Mereka pun dijerat dengan pasal 81, 82 no 35 tahun 2014 undang undang perlindungan anak dan persetubuhan dibawah umur.
"Karena masih shock pasca kejadian
pemerkosaan korban baru melapor tiga minggu kemudian. Kami langsung
membawa ke RSU Banjar untuk memvisum korban. Setelah kita memeriksa
korban dan saksi, maka kami amankan pelaku," ujarnya